Senin, 24 Juni 2013

konsep dasar ekonomi islam

A.  Pengertian Ekonomi Islam
Mursyid Al-Idrisiyyah mendefinisikan ekonomi islam dengan menggunakan kalimat-kalimat sederhana, yaitu seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang berdasarkan prinsip-prinsip Islam yang bersumber kepada Al Quran dan As Sunah yang diijtihadi oleh mursyid. Kedudukan mursyid memiliki perananan yang cukup urgen termasuk dalam memberikan curah pemikiran mengenai konteks ekonomi islam, sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman juga mampu mensosialisasikan dan memobilisasi umat untuk berekonomi Islami dengan uswah (teladan) dan kharismanya.
B. Dasar Ekonomi Islam
Seluruh bentuk kegiatan ekonomi harus dibangun diatas tiga pondasi, pertama nilai-nilai keimanan (tauhid) kedua, nilai-nilai islam (syariah) ketiga nilai-nilai ihsan (etika).
1.  Pondasi nilai-nilai keimanan
Fungsi dan wilayah keimanan dalam islam adalah pembenahan dan pembinaan hati atau jiwa manusia. Dengan nilai-nilai keimanan jiwa manusia dibentuk menjadi jiwa yang memiliki sandaran vertikal yang kokoh kepada Sang Khalik untuk tunduk kepada aturan main-Nya dengan penuh kesadaran dan kerelaan. Pada kondisi demikian, jiwa manusia akan mampu mempertahankan serta menggali fitrah yang diamanahkan pada dirinya dan  menempatkan dirinya sebagai hamba Allah.
Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuui. QS. Ar Ruum [30]: 30
Ketika seluruh kegiatan ekonomi dibangun atas dasar nilai-nilai keimanan maka akan berdampak positif terhadap mental dan pemikiran pelaku ekonomi. Adapun efek positif itu antara lain;
Pertama; memiliki niat yang lurus dan visi misi yang besar
Dengan nilai keimanan, apapun bentuk ekonomi yang dilakukan akan  dipandang sebagai bentuk kegiatan ibadah, artinya aktivitas yang diperintahkan dan diridhoi oleh Allah SWT. Pelaku ekonomi akan menempatkan dirinya sebagai ‘abid (hamba) dihadapan Allah, sebagaimana diinformasikan dalam Al Quran bahwa setiap manusia pada awal kejadiannya dibangun sebagai ‘abid Sang Khalik.
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Q S Adz – Dzariyaat, [51]: 56
Niat yang lurus dan kuat yang disandarkan kepada Allah SWT dalam bekerja, akan menjadi motivasi dan ruh kekuatan dalam setiap bentuk tindakan dan pengambilan keputusan. Setiap permasalahan tidak akan disikapi dengan emosional, akan tetapi disikapi secara rasional dan diputuskan secara spiritual.
Kedua; proses kegiatan usaha yang terukur dan terarah
Nilai-nilai keimanan yang bersemayam dalam setiap pribadi, akan berdampak positif dalam setiap ruang gerak pemikiran dan aktivitas. kegiatan usaha bukan semata-mata diarahkan kepada hasil (profit oriented), akan tetapi lebih memperhatikan cara atau proses. Ia akan berusaha menitik beratkan seluruh proses usaha sesuai dengan ketentuan-ketentuan Allah yang dicontohkan oleh rasul-Nya. Sebagaimana yang termaktub dalam Q.S al-Hasyr, [59]: 7
Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya.
Ketiga, dalam menilai hasil usaha menggunakan dua sudut pandang yaitu syari’at (dunia) dan hakikat (ukhrawi)
Bagi pelaku ekonomi yang menggunakan dua sudut pandang dalam menilai hasil sangat penting, karena dalam dunia usaha untung dan rugi-dalam kaca mata materi pasti terjadi, sehingga ketika hasil usaha dianggap rugi sekalipun ia masih punya harapan besar dan panjang karena masih ada keuntungan yang bersifat ukhrawi, sebagaimana diisyaratkan oleh Allah SWT dalam Q.S Faathiir, [35]: 29
Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anuge- rahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi,
2. Pondasi Syariah
Fungsi syariah dalam agama untuk mengatur dan memelihara asfek-asfek lahiriyah umat manusia khusunya, baik yang berkaitan dengan individu, sosial dan lingkungan alam, sehingga terwujud keselarasan dan keharmonisan. Bagian kehidupan manusia yang diatur oleh syariat adalah asfek ekonomi. Al-quran dan as-sunah sebagai sumber dalam ajaran islam banyak  memuat prinsif-prinsif mendasar dalam melakukan tindakan ekonomi baik secara eksplisit maupun inplisit.
Diantara prinsif itu adalah sebagai berikut;
1)  Ta'awun (saling membantu)
Manusia adalah makhluk social, dalam segala aktivitasnya tidak bisa menapikan orang lain termasul dalam berbagai bentuk kegiatan ekonomi. Dalam pandangan islam kegiatan ekonomi termasuk bagian al-bar (kebaikan) dan ibadah, sehingga dalam pelaksanaannya diperintahkan untuk bertaawun (saling menolong). Sebagaimana firman Allah SWT Q S Al-Maidah [5]: 2
dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.
Ketika taawun dijadikan landasan dalam berekonomi pelaku bisnis akan terhindar dari sikap – sikap yang merugikan orang lain termasuk sikap monopoli. Seorang produsen ia akan menjaga kualitas produksinya untuk membantu orang lain yang tidak mampu berproduksi, seorang pedagang punya tujuan membantu pembeli yang membutuhkan barang tertentu. Sehingga penjual tadi akan memberikan hak-hak bagi pembeli, penjual jasa bertujuan membantu orang yang membutuhkan jasanya, sehingga ia akan meningkatkan pelayanannya dan sebagainya.
2)  Keadilan
Adil dalam pandangan islam tidak diartikan sama rata, akan tetapi pengertiannya adalah menempatkan sesuatu sesuai dengan proporsinya atau hak-haknya. Sikap adil sangat diperlukan dalam setiap tindakan termasuk dalam tindakan berekonomi. dengan sikap adil setiap orang yang terlibat dalam kegiatan ekonomi akan memberikan dan  mendapatkan hak-haknya dengan benar. Dalam menentukan honor, harga, porsentase, ukuran, timbangan dan kerugian akan tepat dan terhindar dari sifat dzulmun (aniaya). Al-Quran memerintahkan setiap tindakan harus didasari dengan sikap adil, karena bentuk keadilan akan mendekatkan kepada ketaqwaan sebagaimana firman Allah SWT dalam Q S. al-Maidah, [5]: 8
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
3)  Logis  dan rasional tidak emosional
Islam adalah ajaran rasional dan senantiasa mengajak kepada umat manusia untuk memberdayakan potensi akal dalam mempelajari ayat-ayat Allah, baik ayat quraniyah maupun kauniyah. Dalam konteks ushul fikh syariat diturunkan oleh al-Hakim hanya bagi makhluk yang berakal. Dalam beberapa ayat sering disindir orang yang tidak memproduktifkan akal sehatnya, termasuk dalam tindakan ekonomi, setiap kegiatan ekonomi harus bersipat logis dan rasional tidak berdasarkan emosinal semata. sebagai contoh, ketika ingin membangun lembaga keuangan islam di sebuah daerah jangan dilihat hanya penduduknya yang mayoritas muslim akan tetapi harus diperhatikan bagaimana kegiatan usaha, apa saja transaksi-transaksi yang terjadi, dan bagaimana mekanisme pasar yang ada.
4)  Professional
Seorang muslim diperintahkan oleh Allah untuk bertindak dan berprilaku sebagaimana berprilakunya Allah, sebagaimana Rasulullah menyeru kepada umatnya, “berakhlaklah kalian sebagaimana akhlak Alah”. Ada beberapa tindakan Allah yang perlu dicontoh, seperti, memanagemen jagat raya dengan planning yang tepat, ketelitian dan perhitungan yang akurat. Bagi muslim dalam berekonomi tentu harus punya managemen yang kokoh, planning yang terarah, tindakan  dan perhitungan ekonomi yang cermat dan akurat yang semua itu menjadi indicator pada propesionalime ekonomi
3.  Pondasi Ihsan Etika Islam
Fungsi ihsan dalam agama sebagai alat control dan evaluasi terhadap bentuk-bentuk kegiatan ibadah, sehingga aktivitas manusia akan lebih terarah dan maju. Fungsi tersebut selaras dengan definisinya sendiri yaitu, ketika engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, apabila engkau tidak mampu melihat-Nya maka sesungguhnya Allah melihat (mengontrol) engkau. Ketika tindakan ekonomi didasari dengan ihsan maka akan melahirkan sifat-sifat positif dan produktif sebagai berikut;
1.  Amanah (jujur)
Amanah dalam bahasa arab berdekatan dengan makna iman (percaya) dan berasal dari akar kata yang sama yaitu aman. Sifat ini  muncul dari penghayatan ihsan. Bagi pelaku ekonomi yang memiliki sifat amanah akan mengakui dengan penuh kesadaran bahwa seluruh komponen ekonomi; pikiran, tenaga, harta, dan segalanya adalah milik dan titipan Allah, sehingga dalam menjalani aktivitas usaha akan berhati-hati dan waspada serta terhindar dari sipat ceroboh dan sombong karena pemilik perusahaan itu adalah Allah SWT.
2.  Sabar
Sabar diartikan sebagai sikap tangguh dalam menghadapi seluruh persoalan kehidupan termasuk dalam berekonomi. Sifat ini muncul dari proses panjang aktivitas ibadah yang senantiasa diawasi dan dievaluasi oleh Allah. Dalam seluruh proses tindakan usaha tidak akan lepas dari kendala dan problem, maka kesabaran mutlak dibutuhkan. Dengan sifat ini sebesar apapun problem usaha akan disikapi dengan pikiran-pikiran positif dan hati yang jernih.
Adapun efek positif dari sifat sabar, antara lain:
Pertama, segala kendala usaha dinilai sebagai pembelajaran untuk meningkatkan etos kerja
Kedua, akan siap menghadapi berbagai  bentuk kendala usaha dan tidak menghindarinya.
Ketiga, akan mampu mengklasifikasi kendala dan  menempatkannya sehingga akan mendapatkan solusi yang tepat.
3.  Tawakal
Tawakal berasal dari bahasa arab yang akar katanya berasal dari <span>wakala</span> yang mengandung arti wakil. Maka tawakal diartikan sikap mewakilkan atau menyerahkan penuh segala hasil usaha kepada Allah SWT. Sikap tersebut muncul dari nilai-nilai ihsan. Islam tidak melarang pelaku bisnis mendapatkan keuntungan dalam usahanya. Akan tetapi hasil usaha yang dilakukan oleh seseorang masih bersifat relative, bisa untung atau rugi. Bagi pelaku usaha yang menyerahkan segala hasil kepada Allah tidak punya beban mental yang berlebihan dan ketika hasilnya untung tidak akan lupa diri dan apaila rugi tidak akan pesimis dan putus asa.
Maka bersabarlah kamu dengan sabar yang baik. Q.S al – Ma’arij [70]: 5
4.  Qanaah
Qanaah dalam berekonomi diartikan sebagai sikap efesiensi dan sederhana dalam tindakan usaha. Sikap ini terbentuk dari interaksi yang kuat antara hamba dengan sang khalik. Efisiensi dalam seluruh tindakan ekonomi sangat penting untuk mengurangi dan menekan beban pembiyayaan usaha, sehingga kalau Usaha yang dilakukan itu bidang produksi maka akan menghasilkan prodak yang murah. Demikian pula sikap qanaah terhadap hasil berupa keuntungan ia akan membelanjakan harta yang dimilikinya sesuai dengan kebutuhan pokok terhindar dari sikap boros dan mubadzir.
Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Q.S al – Israa’ [17]: 26
5.  Wara
Wara dalam berekonomi diartikan sikap berhati-hati dalam seluruh tindakan ekonomi. Sikap ini tumbuh dari kesadaran penuh terhadap pengawasan Allah yang sangat ketat dan teliti. Kehati-hatian sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha, mulai dari membuat planning, operasional dan mengontrol usaha dan akan menjauhkan pelaku bisnis dari sikap ceroboh.
Ketiga prinsip dasar ekonomi ini tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya; akan tetapi harus terintegrasi pada setiap diri pelaku ekonomi.  Ketika hal ini terwujud maka akan tercipta pelaku bisnis  profesianal yang shaleh dan tatanan ekonomi yang mapan, sehat, kondusif dan produktif.

KONSEP UMUM PEMBERDAYAAN
A.  STRATEGI UMUM
1. Pembinaan dari dalam
Syekh Murysid Al-Idrisiyyah memberikan visualisasi dan pemahaman kepada jamaah mengenai peran serta umat manusia dalam menciptakan nuansa kehidupan yang harmonis dinamis dan progres. Di antara hal yang cukup menarik adalah dengan pengenalan konsep zuhud dan tawakkal.
Zuhud dalam perspektif yang disampaikan oleh beliau adalah ‘sikap dan kemampuan diri dalam menguasai kehidupan dan tidak dikuasai kehidupan’; dan atau ‘kemampuan diri dalam mengendalikan hidup dan tidak dikendalikan hidup’. Prinsif dasar dari konsep zuhud tersebut, memberikan dampak implikasi yang sangat epektif bagi kehidupan jama’ah, terutama dalam pengambilan peran serta dikehidupan berbangsa, bernegara dan beragama.
Adapun konsep tawakkal dalam penjabarannya, adalah ‘sikap hati menerima seutuhnya atas segala bentuk keputusan yang ditetapkan oleh Allah SWT baik dari sisi nikmat dan atau pun dari sisi mushibah, dengan penuh rasa syukur dan sabar’
Dalam konsep tawakkal pun terdapat dua unsur yang cukup urgens. Yaitu; do’a oftimal dan ikhtiyar maksimal. Sehingga akan melahirkan kondisi stabilitas, dimana setiap urusan tidak disikapi dengan penuh emosional; akan tetapi senantiasa dianalisa secara rasional dan diputuskan dengan spiritual.
2. Peran aktif jama’ah dalam unit-unit usaha yayasan
Pondok Pesantren Al-Idrisiyyah dalam operasionalnya, didukung oleh yayasan Al-Idrisiyyah yang telah didirikan sejak tahun 1977 dan kemudian mengalami beberapa perubahan mengenai aktivitas dan pengurus yayasan yaitu pada tahun 1986 dan Koperasi Pondok Pesantren Fat-hiyyah yang telah didirikan sejak tahun 1981.
Ada tiga hal yang menjadi orientasi program (planning master) Pondok Pesantren  Al-Idrisiyyah, yaitu; Peribadatan – Dakwah, Pendidikan dan Peningkatan Kesejahteraan.
Dalam upaya peningkatan kesejahteraan pengurus, jamaah dan warga masyarakat, maka telah didirikan dan dikembangkan beberapa sektor kelolaan untit-unit usaha. Seperti; Waserda Qini Mart, Unit peternakan Sapi Perah, Unit Simpan Pinjam (USP), klinik Kesehatan – pengobatan  Ad Dawa’, Jasa isi ulang air minum Qini Fresh dan unit peternakan udang.
Maka untuk meningkatan kualitas pemahaman keterampilan dan sikap bagi pengelola dan karyawan. Ada beberapa upaya yang telah ditempuh diantaranya dengan menyertakan pengelola dan karyawan dalam pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh Yayasan Al-Idrisiyyah ataupun yang diselenggarakan oleh pemerintah tingkat daerah, propinsi maupun tingkat nasional; dan melakukan kegiatan studi banding ke beberapa tempat usaha, sesuai dengan jenis kebutuhan unit usaha yang dikelola. Hal tersebut dilakukan, supaya pengelola dan karyawan menjadi pribadi-pribadi yang memiliki kesiapan secara utuh dan menyeluruh; acountabilty dan responsibity (bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan) memiliki sikap optimis dan semangat tinggi; memiliki kesiapan mental; kejernihan hati; ketulusan jiwa serta totalitas iman dan kepasrahan diri akan Allah SWT.
Eksistensi Unit-unit usaha Pontren Fat-hiyyah yang dikembangkan, sangat memberikan kontribusi positif bagi kehidupan jamaah dan masyarakat lingkungan.

B. STRATEGI KHUSUS
Sektor usaha yang dikembangkan oleh Pontren Al-Idrisiyyah, tidak terlepas dari peran serta jamaah dan warga masayarakat lingkungan pontren itu sendiri. Ada diantara jamaah yang terlibat sebagai karyawan dan adapula sebagai investor atau penyandang dana.
1. Meningkatkan Faktor Produksi Jamaah
Disamping unit usaha yang dikelola oleh pontren Al-Idrisiyyah, ada pula jama’ah yang memiliki jenis kegiatan usaha tersendiri. Maka dijalin hubungan kemitraan dalam permodalan pengembangan dan pemasaran produksi usaha.
2. Meningkatkan Spiritualitas
Secara umum, seluruh bentuk kegiatan usaha yang dikembangkan diorientasikan sebagai salah satu faktor penunjang kegiatan dakwah dan ibadah disamping pemenuhan tingkat kebutuhan operasional pontren dan atau jamaah yang terlibat dan warga masyarakat pada umumnya.
Setiap bentuk aktivitas dan tindakan yang bergulir setiap waktu,  diarahkan supaya menjadi nilai ibadah. Konsep Ibadah dalam perspektif Syekh Mursyid Al-Idrisiyyah dalam pemaknaan dasar adalah ‘turut perintah Allah SWT’. Apakah perintah yang diterima langsung melalui isyarat dalam ayat-ayat yang tersurat, tersirat maupun perintah-perintah yang melalui petugas-petugas Allah SWT dikalangan para nabi; rasul dan khalifah-Nya (al-‘ulama).
Sehingga kegiatan perekonomian pun menjadi salah satu bagian peluang untuk meraih nilai-nilai ibadah dan kebaikan. Tidak hanya sebatas meraih keuntungan materil (profit oriented) semata.
C. Operasional
Kegiatan perekonomian yang terus menerus mengalami peningkatan kearah yang kondusif, tidak terlepas dari peranan berbagai komponen. Baik pengurus, pengelola, karyawan dan masyarakat serta dukungan dari pihak pemerintah tingkat daerah, propinsi dan nasional.
Permodalan yang dibangun oleh lembaga bersumber dari beberapa unsur, di antaranya;
1. Dana swadaya partisipatif jamaah
Ada beberapa jenis kegiatan usaha yang melibatkan jama’ah, diantaranya adalah pertama, investasi untuk pengadaan hewan sapi perah. Setiap jamaah diberikan keleluasaan dan kesempatan untuk menjadi investor dengan nominal mulai dari 1 – 7 juta, dengan sistem pembayaran cash ataupun kredit dengan limit waktu telah disepakati. Kedua, peternakan udang; setiap jama’ah dianjurkan untuk ikut partisipasi dalam menghimpun permodalan yang dikelola lewat program GAWAT (Gerakan Wakaf Tunai). Setiap jamaah dikenai kewajiban untuk berpartipasi aktif dengan nominal 1 juta rupiah / orang; ketiga, dana kelolaan yang dihimpun oleh Unit Simpan Pinjam (USP) setiap individu jama’ah dan atau warga masyarakat memiliki kesempatan untuk menjadi anggota dan dapat ikut berperan aktif sebagai penyimpan dan peminjam dana.
2. Peran Aktif Pemerintah
Perekonomian yang dibangun dan dikembangkan pun dimaksudkan untuk membantu pemerintah dalam merealisasikan akselerasi visi misi pemerintah provinsi jawa barat ‘sebagai propinsi terdepan dan mitra ibu kota dalam mewujudkan tatanan kehidupan yang dinamis harmonis dan produktif penuh dengan nilai rahmat dan limpahan ampunan Allah SWT'
Maka lembaga Al-Idrisiyyah telah lama menjalin hubungan inetraksi dan komunikasi dalam berbagai program yang sinergis dengan pemerintah baik tingkat nasional, provinsi dan daerah.
Demikian konsep ekonomi islam dalam perspektif Al-Idrisiyyah dan beberapa konsep atau hal yang dikembangkan yang dinilai memiliki sinergitas dengan program pengembangan ekonomi yang dibijaki pada Al-Idrisiyyah.

lirik lagu nancy ajram, enta eih

Enta eih
 mesh kefaya alaik Tegrahni haram alaik enta eih
 Enta laih domoey habeebi tehoun alaik
 Tab w laih ana radya enak tegrahni w roohi feek  
Tab w laih yaani eih radya beaazabi bain edaik (x2)
 

Law kan da hob ya waili mino 
W law kan da zanbi matoub aano 
Law kan naseebi aeesh fe gerah  
Hayaeesh fey gerah (x2) 
 
Mesh haram mesh haram enak tekhdaani fey hobi leek

Mesh haram elgharam we seneen hayati w 3ashe'e leek
Daa' awaam wala kan leaaba fey hayatak yetdaweek  
Daa' awam el hanan w hodni albi w amali feek (x2) 
 
Law kan da hob ya waili mino 

 
W law kan da zanbi matoub aano 

Law kan naseebi aaeesh fey gerah 
 
Hayaeesh fey gerah (x5)

Selasa, 28 Mei 2013

rasio keuangan

1.Apa maksud dari rasio likuiditas?
 Ratio Likuiditas (Liquidity Ratio) merupakan ratio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajian financial jangka pendek yang berupa hutang – hutang jangka pendek (short time debt). Menurut Van Horne :”Sistem Pembelanjaan yang baik Current ratio harus berada pada batas 200% dan Quick Ratio berada pada 100%”. Adapun yang tergabung dalam rasio ini adalah :
  1. Current Ratio ( Rasio Lancar)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki,
Current Ratio dapat dihitung dengan rumus :
Current Ratio = Aktiva Lancar:Hutang Lancar
  1. Quick Ratio ( Rasio Cepat )
Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid . Quick Ratio dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Quick Ratio = Aktiva Lancar – Persediaan:Hutang Lancar
  1. Cash Ratio ( Rasio Lambat)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan kas yang tersedia dan yang disimpan diBank. Cash Ratio dapat dihitung dengan Rumus yaitu :
Cash Ratio = Cash + Efek:Hutang Lancar

2. Apa yang di maksud rasio profitabilitas?
Rasio ini merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencarikeuntungan. Rasio ini juga memberikan ukuran tingkat efektifitas manajemen suatu perusahaan.
·                     Manfaat Rasio Profitabilitas
-Mengetahui besarnya tingkat laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode.
-Mengetahui posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang.
-Mengetahui perkembangan laba dari waktu ke waktu
-Mengetahui besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri
-Mengetahui produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman  maupun modal sendiri.
·                     Jenis-jenis Rasio Profitabilitas
Adapun jenis rasio aktivits yang sering digunkan perusahaan :
1.profit margin (profit margin on sales)
2.return on investment (ROI)
3.return on equity (ROE)
4.laba

3.Apa yang di maksud rasio solvabilitas?
Ratio Solvabilitas ini disebut juga Ratio leverage yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman (Bank).
Adapun Rasio yang tergabung dalam Rasio Leverage adalah :
  1. Total Debt to Equity Ratio (Rasio Hutang terhadap Ekuitas)
Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya .
Rasio ini dapat dihitung denga rumus yaitu :
Total Debt to equity Ratio = Total Hutang
Ekuitas Pemegang Saham
  1. Total Debt to Total Asset Ratio ( Rasio Hutang terhadap Total Aktiva )
Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Total Debt to Total Asset Ratio = Total Hutang
Total Aktiva


4.Apa yang di maksud kesehatan bank dengan analisis  CAMELS?
Analisis CAMELS digunakan untuk menganalisis dan mengevaluasi kinerja keuangan bank umum di Indonesia. CAMELS merupakan kepanjangan dari Capital (C), Asset Quality (A), Management (M), Earning (E), Liability atau Liquidity (L), dan Sensitivity to Market Risk (S). Analisis CAMELS diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 perihal sistem penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/1/PBI/2007 Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah.
Aspek Penilaian CAMELS yaitu:
Ø  Aspek permodalan
Yang dinilai adalah permodalan yang  ada di dasarkan kepada penyediaaan modal minimum bank.Penilaian tersebut di dasarkan pada CAR (Capital Aequaci Ratio) yang telah di tetapkan BI.Perbandingan rasio tersebut adalah rasio modal terhadap aktiva tertimbang menurut resiko(AMTR) dan sesuai ketentuan pemerintah CAR tahun 1999 minimsl harus 8%.
Ø  Aspek kualitas aset
Yaitu untuk menilai jenis-jenis aset yang dimiliki oleh bank.Penilain aset harus sesuai dengan peraturan oleh Bank Indinesia dengan memperbandingkan antara aktiva produktif.Kemudian rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap rasio produktif diklasifikasikan.Rasio ini dapat di lihat dari neraca yang telah dilaporkan secara berkala kepada Bank Indonesia.
Ø  Aspek Kualitas Manajemen(management)
Dalam mengelola kegiatan bank sehari-hari juga dinilai kualitas manajemennya.Kualitas manajemen
Dapat dilihat dari kualitas manusianya dalam bekerja.Kualitas manajemen jugag dilihat dari segi pendidikan dan pengalaman dari karyawannya dalam menangani berbagai kasus yang terjadi.Dalam aspek ini yang dinilai adalah manajemen permodalan ,manajemen kualitas aktiva,manajemen umum,manajemen rentabilitas,dan manajemen likuditas.Penilaian kesehatan dibidang manajemen tidak lagi didasarkan pada 250 aspek yang berkaitan dengan permodalan,likuiditas,kaualitas aset dan rentabilitas,tetapi kini penilaiannya hanya di dasarkan pada seratus aspek saja.



Ø  Aspek likuiditas
Suatu bank dapat dikatakan likuid,apabila bank yang bersangkutan dapat membayar semua utang-utangnya terutama simpanan tabungan,giro dab deposito pada saat di tagih dan dapat memenuhi semua permohonan kredit yang layak di biayai.Secara umum rasio ini merupakan rasio antara jumlah aktiva lancar di bagi dengn utang lancar.
Yang dianalisis dalam rasio ini adalah:
a.Rasio kewajiban bersih Call Money terhadap aktiva.
b.Rasio kredit terhadap dana yang diterima oleh bank seperti KLBI,giro,tabungan,deposito dan lain-lainnya.
Ø  Aspek Rentabilitas
Merupakan ukuran kemampuan bank dalam meningkatkan labanya apakah ,setiap periode atau untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan.Bank yang sehat adalah bank yang diukur secara rentabilitas yang terus meningkat.Penilaian juga dilakukan
 dengan :
  1. Rasio laba terhadap terhadap Total Aser (ROA)
  2. Perbandingan biaya operasi dengan pendapatan operasi (BOPO)

Sabtu, 18 Mei 2013

pemikiran ekonomi modern

Arthur Cecil Pigou (1877-1959) dikenal sebagai bapak ilmu ekonomi kesejahteraan (welfare economics) modern, yang mempelajari bagaimana membuat ekonomi beroperasi dengan lebih efisien dan trade off antara efisiensi dan keadilan (equity). Pigou juga seorang pelopor ilmu. keuangan publik modern. Pigou menjelaskan ketika terdapat eksternalitas, yaitu perbedaan biaya privat dan biaya sosial, maka pemerintah mempunyai alasan untuk campur tangan dalam pasar, sehingga ia juga dianggap pelopor ekonomi lingkungan.
Joseph Schumpeter (1883-1950) mempelajari tahap dan penyebab siklus bisnis (business cycle) dan dalam bukunya Capitalism, Socialism and Democracy (1942) dia berpendapat bahwa kapitalisme justru bisa hancur oleh keberhasilannya. karena perusahaan-perusahaan kecil digantikan oleh perusahaan-perusahaan besar yang dijalankan bukan oleh pengusaha tetapi oleh birokrat manajerial sehingga lebih suka pendapatan yang tetap daripada melakukan inovasi dan mengambil resiko. Menurut Schumpeter kunci pertumbuhan ekonomi adalah pengusaha yang inovatif yang bersedia mengambil resiko dan memperkenalkan teknologi-teknologi baru.
Gunnar Myrdal (1898-1987) dalam bukunya An American Dilemma menyatakan ada konflik moral di Amerika. Disatu pihak, rakyat Amerika percaya kepada keadilan dan persamaan kesempatan.. Dipihak lain dalam prakteknya orang kulit berwarna diberlakukan tidak sederajat dengan orang kulit putih. Myrdal menyatakan bahwa Amerika merugi karena. diskriminasi dalam pendidikan, perumahan dan pekerjaan tersebut, karena kinerja ekonomi Amerika menjadi rendah. Myrdal berpendapat bahwa semakin besar pemerataan disuatu negara maka semakin cepat pertumbuhannya.. Konsekuensi fisik dan psikologis dari kemiskinan adalah orang miskin tidak mampu memanfaatkan bakatnya. Dia mempelajari hukum dan kemudian ekonomi dari Stockholm University, mengajar di Harvard sejak 1938 dan pemenang hadiah Nobel 1974.
John Kenneth Galbraith (1908- ) menyatakan perlu campur tangan pemerintah untuk menghadapi kekuatan kepentingan bisnis dan melindungi kepentingan publik. Galbraith (1967) menyatakan bahwa yang terjadi di Amerika Serikat bukan pasar kompetitif yang menguntungkan publik tetapi justru pasar non kompetitif dan perusahaan besar yang mengontrol pasar. Kebijakan yang diperlukan adalah pengendalian harga, peraturan upah minimum, jaminan pendapatan minimum, penyediaan barang publik yang cukup, perlindungan lingkungan, asuransi pegawai. Dia mengajar di Harvard dan penasehat presiden Trumper serta pemenang hadiah Nobel 1976. Dia menulis buku The Affluent Society, The New Industrial State dan Ekonomics and The Public Purpose.
Milton Freedman (1912- ) menyatakan uang dan kebijakan moneter berperan penting dalam menentukan aktivitas ekonomi. Dia menyatakan solusi masalah inflasi adalah harus mengendalikan pertumbuhan peredaran uang dan nilai tukar fleksibel lebih baik dari nilai tukar tetap. Freedman mendukung kebebasan individu dan menentang intervensi pernerintah dalam perekonomian dan menyatakan kapitalis adalah sistem ekonomi terbaik karena mempromosikan kebebasan politik dan karena pasar dapat membantu. mengimbangi kekuatan politik. Dalam sampul bukunya Free to choose Friedman memegang pensil yang menunjukkan bahwa tidak seorangpun yang bisa membuat pensil, meskipun pemenang hadiah Nobel. Dengan grafit dari Sri Langka, penghapus yang dibuat dari minyak rapeseed (lobak) dan sulfur chloride dari Indonesia, kayu dari Oregon dan dirakit di Wilkes-Barre, Pensylvania pensil yang berharga 10 sen dolar adalah produk dari pasar internasional. Friedman sering disebut sebagai penerus Hayek dan tokoh Neoliberal.
Paul Samuelson (1915 - ) adalah pelopor pembangunan landasan matematika untuk ekonomi. Baginya formalisme matematika dapat mengklarifikasikan sifat dari model dan argumentasi. Dia melihat bahwa matematika (aljabar linier dan kalkulus) menerangkan argumentasi-argumentasi dan membuktikan dalil ekonomi dapat diuji secara. empiris. Samuelson merupakan tokoh penting yang membawa ekonomi Keynesian ke Amerika. Dia guru besar ekonomi di MIT dan pemenang hadiah Nobel 1970.
James M. Buchanan (1919- ) mengembangkan, analisis ekonomi untuk mempelajari keputusan politisi dan pembuatan keputusan politik. Dia menyatakan pemahaman proses politik adalah penting untuk studi ekonomi. Buchanan berpendapat bahwa karena pembuat kebijaksanaan adalah manusia, maka mereka akan berusaha mendahulukan kepentingan sendiri daripada kepentingan publik dalam menetapkan undang-undang dan kebijakan terbaik bagi seluruh bangsa. Politisipun. akan berusaha untuk terus memegang jabatan politis daripada meningkatkan kesejahteraan pemilihnya. Buchaman mencatat bahwa politisi tidak mungkin diambil dari orang-orang yang lebih menyukai peran minimal pemerintah. Politisi lebih tertarik dengan rekayasa sosial yang beranggaran besar, karena kontrol atasnya menyebabkannya dapat memperoleh keuntungan, termasuk dana supaya dia bisa terpilih kembali. Demikian pula pegawai karir pemerintah berusaha mengusulkan anggaran. yang tinggi karena meningkatkan pendapatannya. Buchanan juga menentang defisit dan hutang publik karena ketika pemerintah menjual obligasi akan bersaing dengan pemberi pinjaman swasta sehingga menaikkan suku bunga dan menurunkan investasi. Dia adalah pemenang hadiah Nobel 1986.
Robert Solow (1924 - ) dikenal dengan model pertumbuhan ekonomi Solow dengan fokus peranan teknologi dalam pertumbuhan ekonomi. Solow berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan membutuhkan tidak hanya penambahan modal tetapi juga kemajuan teknologi. Teknologi mempunyai peranan penting dalam menyeimbangkan diminishing return (pengembalian yang menurun) pada saat modal meningkat. Solow adalah guru besar ekonomi di MIT dan pemenang nobel 1987.
Armatya Sen (1933 - ) adalah figur utama dalam bidang ekonomi kesejahteraan (welfare) dan pembangunan ekonomi. Berpendapat bahwa ekonomi seharusnya lebih mengembangkan kemampuan diri manusia dan memperbanyak pilihan untuk mereka. Menerapkan pendekatan kemampuan dalam pengembangan ekonomi. Dia membedakan antara pertumbuhan ekonomi dan perkembangan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi meningkatkan pendapatan perkapita sedangkan perkembangan ekonomi meningkatkan harapan hidup, bebas buta huruf, kesehatan dan pendidikan masyarakat sehingga mereka bisa menjadi individu yang lebih berguna. Dia adalah pemenang hadiah Nobel 1993.
Joseph Stiglitz (1943 - ) dikenal sebagai pakar "ekonomi informasi” dan salah satu dari tiga pemenang hadiah Nobel 2001 yang dianggap berjasa meletakkan dasar bagi teori umum tentang pasar dengan informasi asimetrik". Dia dikenal sebagai ekonomi pemberontak karena mengkritik kebijakan negara-negara maju dan IMF dalam hubungannya dengan negara-negara berkembang.
Menurut Stiglitz IMF memberi resep penyelesaian standar khusus yang tidak tepat dan ketinggalan jaman, tanpa mempertimbangkan dampak yang mereka akibatkan kepada rakyat di negara yang diberitahu melakukan kebijakan tersebut. Jarang dia lihat peramalan mengenai apa yang dilakukan kebijakan tersebut kepada kemiskinan. Jarang dia lihat diskusi dari analisis yang mendalam tentang dampak-dampak dari kebijakan-kebijakan alternatif yang ada hanyalah resep tunggal. Pandangan-pandangan alternatif tidak dicari. Ideologi menuntun resep kebijakan dan negara-negara diharapkan mengikuti petunjuk-petunjuk IMF tanpa membantah.
Ketidakberhasilan IMF menurut Stiglitz, adalah karena tidak mengikuti urutan dan langkah tertentu dan kegagalan untuk sensitif terhadap konteks sosial yang lebih luas, seperti memaksakan liberalisasi sebelum terdapat regulasi yang memadai dan sebelum negara tersebut dapat menanggung konsekwensi yang merugikan dari perubahan mendadak sentimen pasar yang merupakan bagian dari kapitalisme modern; memaksakan kebijakan yang menghilangkan lapangan kerja sebelum lapangan kerja baru terbentuk, memaksakan privatisasi sebelum terdapat kompetisi dan regulasi yang mendukung.

Widjajono Partowidagdo
Guru Besar ITB & Anggota DEN

pemikir ekonomi klasik


Pemikiran kaum klasik telah membawa perubahan besar dalam bidang ekonomi. Salah satu hasil pemikiran kaum klasik telah mempelopori pemikiran sistem perekonomian liberal. Dalam pemikiran kaum klasik bahwa perekonomian secara makro akan tumbuh dan berkembang apabila perekonomian diserahkan kepada pasar. Peran pemerintah terbatas kepada masalah penegakan hukum, menjaga keamanan dan pembangunan infrastruktur.
Pemikiran kaum klasik ini telah menginspirasi ”Washington Consensus”. Berdasarkan “Washington Consensus” peran pemerintah di dalam pembangunan lebih dititikberatkan kepada penertiban APBN, dan pemanfaatan/penggunaan kekuatan pasar.
Menurut ”Washington Consensus” (terdiri dari 10 paket kebijakan ekonomi makro), peran pemerintah dalam pembangunan harus dibatasi dan berorientasi kepada pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Campur tangan pemerintah yang berkelebihan dalam perencanaan pembangunan dikhawatirkan menimbulkan “Government Failure”, seperti birokrasi yang berkelebihan, KKN, dan lain sebagainya. Membatasi APBN dapat mengurangi defisit, karena akan menimbulkan ketidakstabilan di dalam ekonomi. Pemanfaatan kekuatan pasar yaitu mengembangkan pasar yang efisien, bebas dari monopoli, oligopoli, dan eksternal disekonomis. Oleh karena itu kebijakan pemerintah harus bersifat “Market Friendly”.
Suku bunga dan Nilai tukar asing harus ditentukan oleh pasar. Harga yang dibentuk pasar dianggap sebagai harga yang sebenarnya. Pasar dianggap lebih efisien daripada pemerintah yang menggarap sektor perekonomian, sehingga perekonomian akan lebih optimal. Perdagangan luar negeri akan menghasilkan gains from trade, aliran FDI yang lebih bebas akan merangsang investor luar negeri untuk menginvestasikan dananya, privatisasi dari BUMN dianggap akan mengefisiensikan perekonomian. Oleh karena itu peran dari pemerintah adalah melakukan deregulasi. Di sini pemerintah ditekankan untuk melindungi property rights.
IMF (International Monetary Funds) dan Bank Dunia yang menganut paham liberal mencoba mengimplementasikan “Washington Consensus” dengan cara menggunakan bargaining powermereka kepada pemerintahan Indonesia. Pemerintah Indonesia pada tanggal 12 Okt 2006 secara efektif telah melunasi seluruh pinjaman kepada IMF di bawah skim Extended Fund Facility. Pelunasan sebesar SDR 2.153.915.825, atau ekuivalen dengan US$ 3,181,742,918 (USD/SDR = 1,47719) merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010. Dengan lunasnya pinjaman kepada IMF ini berakibat pada hilangnya kekuatan IMF untuk memaksakan ”Washington Consensus” kepada Indonesia. Dengan pelunasan hutang kepada IMF Indonesia sudah tidak berkewajiban lagi mengikuti post program monitoring (PPM) dan Indonesia sama dengan anggota IMF lainnya, yang kondisi ekonomi makronya dalam keadaan baik
Pemikiran perekonomian liberal didasarkan pada pemikiran bahwa pasar sendirilah yang lebih tahu kebutuhannya sehingga pemerintah tidak perlu campur tangan di pasar.
Jean Baptiste Say (1767-1832) berpendapat bahwa ”supply creates its own demand” sehingga tidak akan ada kelebihan produksi. Adam Smith (1723-1790) juga berpendapat bahwa ada ”invisible hands” yang akan membimbing individu untuk mempromosikan kepentingan masyarakat.
Tidak dapat dipungkiri bahwa globalisasi semakin terdorong oleh karena buah pemikiran kaum klasik. Perdagangan bebas yang telah diperjuangakan oleh para tokoh klasik mencoba mendobrak tembok proteksionisme ala merkantilisme. Globalisasi membuat batas negara menjadi semakin semu dan pasar menjadi semakin luas. Negara yang memiliki keunggulan kompetitif semakin dapat memperkaya negaranya. Di lain pihak negara yang tidak siap dalam menghadapi persaingan di pasar global akan semakin terpuruk. Terlepas dari sisi positif dan negatif dari globalisasi, di sini mau tidak mau setiap negara harus mempersiapkan diri untuk memiliki keunggulan bersaing.
Beberapa tokoh ekonomi klasik seperti Adam Smith (1723-1790), Thomas Robert Malthus (1766-1834), Jean Baptiste Say (1767-1832), David Ricardo (1772-1823), Johan Heinrich von Thunen (1780-1850), Nassau William Senior (1790-1864), Friedrich von Herman, John Stuart Mill (1806-1873) dan John Elliot Cairnes (1824-1875) memperoleh kehormatan dari Karl Marx (1818-1883) atas keklasikan dalam mengetengahkan persoalan ekonomi yang dinilai tidak kunjung lapuk. Berbeda dengan kaum Merkantilis dan Physiokrat, kaum klasik memusatkan analisis ekonominya pada teori harga. Kaum klasik mencoba menyelesaikan persoalan ekonomi dengan jalan penelitian faktor permintaan dan penawaran yang menentukan harga.
John Maynard Keynes (1883-1946) berpendapat bahwa pandangan klasik yang memusatkan perhatian analisa ekonominya pada teori harga, maka perlu dipahami arah penggunaan alat produksi dengan sempurna. Dalam hubungan ini maka pengertian klasik diperluas kepada para ahli ekonomi yang tidak menganggap tidak mungkin adanya suatu pengangguran yang tidak dikehendaki (involuntary unemployment).
Salah satu hasil pemikiran kaum klasik yang sangat mempengaruhi dunia dalam era globalisasi adalah pemikiran mengenai perdagangan internasional. Pemikiran kaum klasik menentang pemikiran kaum merkantilis yang hanya mementingkan masuknya logam mulia dan berorientasi ekspor dengan meminimumkan impor barang dari luar negeri.
Kaum merkantilis meletakan tekanan pada perdagangan luar negeri. Kaum physiokrat memandang pertanian sebagai sumber segala kemakmuran. Adam Smith (1723-1790) sebagai tokoh aliran klasik menyatakan pendapatnya dalam bukunya yang berjudul ”Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations” yaitu: ”Pekerjaan yang dilakukan suatu bangsa adalah modal yang membiayai keperluan hidup rakyat itu pada asal mulanya, dan dengan hasil-hasil pekerjaan tersebut dapat dibeli keperluan-keperluan hidupnya dari luar negeri.” Kapasitas produktif daripada kerja selalu bertambah dikarenakan adanya pembagian kerja yang makin mendasar dan rapi.
Adam Smith (1723-1790) menjelaskan keuntungan adanya pembagian kerja dengan memberikan contoh sebuah pabrik jarum. Di dalam pabrik jarum tersebut seorang buruh secara pasti dapat membuat 20 buah jarum sehari. Dari hasil kunjungan Smith atas suatu pabrik jarum yang telah melakukan pembagian pekerjaan, ternyata 10 orang buruh dapat membuat 48.000 buah jarum, dengan pembagian pekerjaan yaitu ada yang khusus menarik kawat, ada yang khusus memotongnya dan ada yang khusus meruncingkan jarumnya, serta lainnya. Dari keadaan tersebut dapat dikemukakan bahwa pembagiaan pekerjaan yang dilaksanakan itu dapat mempertinggi hasil produksi setiap buruh dari 20 buah menjadi 4800 buah jarum atau meningkatkan sebanyak 240 kali lipat.
Pembagian pekerjaan sering dibedakan menjadi dua pengertian, yang pertama adalah membagi pekerjaan menjadi sederhana sehingga semua buruh dengan tingkat keahlian tertentu dapat melakukan pekerjaan. Pengertian yang kedua adalah pembagian pekerjaan bersusun yang membagi pekerjaan suatu kegiatan produksi menjadi beberapa bagian. Di dalam perkembangannya, konsep pembagian pekerjaan terus berkembang dan terarah kepada kegiatan pekerjaan yang terspesialisasikan, dan di dalam kegiatan produksi yang lebih modern terjadi pembagian pekerjaan sistem ban berjalan (”conveyor system”).
Produksi masal mobil oleh Ford sendiri juga terinspirasi dari konsep pembagian pekerjaan, sehingga ongkos produksi semakin murah. Dengan ongkos produksi yang lebih efisien, harga yang ditawarkan dapat lebih kompetitif dengan produk lain. Saat ini konsep pembagian pekerjaan telah digunakan secara luas di hampir seluruh sektor industri.
Keuntungan pembagian pekerjaan adalah:
  1. Setiap orang dapat melakukan pekerjaan yang sesuai dengan bakatnya.
  2. Dapat meningkatkan pengetahuan di dalam pekerjaan tersebut sehingga lebih mantap.
  3. Orang yang bersangkutan mengerjakan pekerjaan yang sama secara berkelanjutan sehingga dapat menghindarkan kehilangan waktu, ini berarti semakin efisien.
    1. Pemikiran mengenai nilai oleh kaum klasik masih relevan dengan perkembangan dunia saat ini. Sebagai contohnya di Indonesia yang memiliki masalah dalam penentuan harga jual beberapa BUMN yang dianggap terlalu murah.
      Pandangan Adam Smith (1723-1790) atas konsep nilai dibedakan menjadi 2 yaitu nilai pemakaian dan nilai penukaran. Hal ini menimbulkan paradok nilai, yaitu barang yang mempunyai nilai pemakaian (nilai guna_ yang sangat tinggi, misalnya air dan udara, tetapi mempunyai nilai penukaran yang sangat rendah. Malahan boleh dikatakan tidak mempunyai nilai penukaran. Sedangkan di sisi lain barang yang nilai gunanya sedikit tetapi dapat memiliki nilai penukaran yang tinggi, seperti berlian. Hal ini baru diselesaikan oleh ajaran nilai subyektif.
      David Ricardo (1772-1823) seorang tokoh aliran klasik menyatakan bahwa nilai penukaran ada jikalau barang tersebut memiliki nilai kegunaan.
      Dengan demikian sesuatu barang dapat ditukarkan bilamana barang tersebut dapat digunakan. Seseorang akan membuat sesuatu barang, karena barang itu memiliki nilai guna yang dibutuhkan oleh orang. Selanjutnya David Ricardo (1772-1823) juga membuat perbedaan antara barang yang dapat dibuat dan atau diperbanyak sesuai dengan kemauan orang, di lain pihak ada barang yang sifatnya terbatas ataupun barang monopoli (misalnya lukisan dari pelukis ternama, barang kuno, hasil buah anggur yang hanya tumbuh di lereng gunung tertentu dan sebagainya). Dalam hal ini untuk barang yang sifatnya terbatas tersebut nilainya sangat subyektif dan relatif sesuai dengan kerelaan membayar dari para calon pembeli. Sedangkan untuk barang yang dapat ditambah produksinya sesuai dengan keinginan maka nilai penukarannya berdasarkan atas pengorbanan yang diperlukan.
      David Ricardo (1772-1823) mengemukakan bahwa berbagai kesulitan yang timbul dari ajaran nilai kerja:
      1. Perlu diperhatikan adanya kualitas kerja, ada kualitas kerja terdidik dan tidak terdidik, kualitas kerja keahlian dan lain sebagainya. Aliran yang klasik dalam hal ini tidak memperhitungkan jam kerja yang dipergunakan untuk pembuatan barang, tetapi jumlah jam kerja yang biasa dan semestinya diperlukan untuk memproduksi barang. Dari situ maka Carey kemudian mengganti ajaran nilai kerja dengan ”teori biaya reproduksi.”
      2. Kesulitan yang terdapat dalam nilai kerja itu bahwa selain kerja masih banyak lagi jasa produktif yang ikut membantu pembuatan barang itu, harus dihindarkan. Selanjutnya David Ricardo (1772-1823) menyatakan bahwa perbandingan antara kerja dan modal yang dipergunakan dalam produksi boleh dikarakan tetap besarnya dan hanya sedikit sekali perubahan.
      Atas dasar nilai kerja, dibedakan di samping ”harga alami” (natural price) ada pula ”harga pasaran” (market price). Menurut aliran klasik (Adam Smith) ”harga alami” akan terjadi bilamana masing-masing warga masyarakat memperoleh kebebasan pilihannya untuk membuat sesuatu produk tertentu yang menurutnya lebih menguntungkan dan menukarkannya bilamana dinilai baik olehnya. Hal ini sejalan dengan pandangan kaum physiokrat. Istilah ”harga alami” (natural price) yang dikemukakan Smith adalah sama dengan istilah Cantillon ”valeur intrinsique” (nilai intrinsik), Turgot ”valeur fondamental” (harga pokok), Say ”prix reel” (harga real), Ricardo ”primery/natural/necessary price” (harga pokok) dan Cairnes ”normal price” (harga normal).
      ”Harga pasaran” dapat berbeda dengan ”harga alami” di mana akan menyesuaikan dengan keadaan penawaran dan permintaan atas barang yang bersangkutan. Demikian pula atas dasar pertimbangan tertentu, adanya peraturan pemerintah yang dapat menghalangi penyesuaian harga alami dengan harga pasaran. Tetapi bagaimanapun, harga alami akan menjadi acuan (pedoman) atas penetapan harga pasaran.
      Sebelum Adam Smith menulis bukunya The Wealth of Nations (1776), Adam Smith telah menulis filsafat ilmu ekonominya pada tahun 1759 yang berjudul ”The Moral Sentiments.” Seperti halnya kaum physiokrat, Adam Smith beranggapan bahwa kepentingan masyarakat dan perorangan secara alami mempunyai persesuaian di mana persesuaian ini diciptakan oleh ”invisible hands.”
      Sedangkan dalam buku The Wealth of Nations, Adam Smith menulis antara lain bahwa “the nature and causes of the wealth of nations is what is properly called political economy” dan cukup menjelaskan apa yang harus menjadi tujuan ekonomi.
      Setelah Adam Smith menjelaskan tentang pembagian pekerjaan, pertukaran barang, dan uang sebagai alat untuk memajukan pertukaran barang, selanjutnya memberikan analisis gejala nilai dan harga. Ada tiga komponen harga yaitu upah, sewa tanah dan laba. Kerja itu adalah sebab dan ukuran harga. Adam Smith membedakan antara kerja yang produktif dan kerja yang tidak produktif. Kerja produktif adalah kerja yang menghasilkan barang secara fisik nyata dan kerja yang tidak produktif adalah kerja yang tidak menghasilkan barang secara fisik nyata. Pentingnya menyimpan dinilai sebagai kewajiban dan sekaligus sebagai kebajikan untuk memperbanyak roti yang menjadi pokok keagamaan. Dalam hubungan ini Paul Leautaud mendefinisikan pengertian menyimpan “l’economie c’est l’art de ne pas vivre.”
      Pendapat Adam Smith mengenai sewa tanah adalah salah satu faktor yang menetapkan harga. Selanjutnya juga dikemukakan bahwa sewa tanah adalah akibat dan bukan sebab daripada tingginya harga hasil pertanian.
      Adam Smith tidak mengadakan perbedaan antara bunga modal dan untung pengusaha. Sedangkan Jean Baptiste Say (1767-1832) membagi ”profit de l’entrepreneur de l’industrie” (laba pengusaha):
      Upah mereka menyerahkan kekayaan untuk keperluan industri (jadi kaum kapitalis), penggatian ”service capitaux.”
      Upah bagi pemilik tanah untuk ”service foncier.”
      Penggantian untuk ”service industrial” yang diperoleh oleh pemimpin proses produksi.
      David Ricardo (1772-1823) menyatakan bahwa pembagian pendapatan masyarakat merupakan soal terpenting daripada soal ilmu ekonomi. Jikalau kaum physiokrat menerangkan tentang sewa tanah ada dikarenakan kapasitas produktif daripada tanah, sedangkan menurut Ricardo (1772-1823) sewa tanah timbul karena keterbatasan (kekurangan) tanah. Teori sewa tanah Ricardo (1772-1823) dikenal dengan ”Teori Sewa Tanah Diferensial” teori ini menyatakan bahwa pada tahap awal orang akan menggunakan tanah yang subur, dan karena keterbatasannya maka selanjutnya akan menggunakan tanah yang kurang subur. Masing-masing memiliki sewa tanah yang berbeda-beda. Sewa tanah adalah ganti rugi yang harus dibayar kepada pemilik tanah untuk pemakaian ”Original and indestructible powers of the soil.”
      Sedangkan Johan Heinrich von Thunen (1780-1850) menyatakan perbedaan tinggi rendahnya sewa tanah akibat perbedaan letak terhadap pasar penjualannya. Semakin dekat letak tanah dengan pasar produk yang dihasilkan maka akan menekan/mengurangi biaya angkut produknya ke pasar. Akibatnya sewa tanah tersebut relatif lebih tinggi daripada tanah yang letaknya lebih jauh dari pasar.
      Mengenai kemiskinan, David Ricardo (1772-1823) dan Thomas Robert Malthus (1766-1834) mengemukakan bahwa kemiskinan penduduk adalah disebabkan ”kesalahan sendiri” karena tidak membentuk keluarga kecil. Hal ini dianggap sebagai perlawanan dari undang-undang orang miskin (poor law) yang saat itu berlaku di Inggris. Menurut Ricardo (1772-1823) undang-undang tersebit tidak akan memperbaiki kemiskinan, sebaliknya hanya mengurangi kemakmuran si miskin dan si kaya keduanya. Pendapat ini terutama timbul dari teori ”dana upah” yang sebelumnya telah diketengahkan oleh Cantillon, Turgot dan Smith.
      Menurut teori ini permintaan tenaga kerja akan tergantung daripada dana upah yang terakumulasi, daripada ”funds which are destined for the payment of wages” yang dihematkan, dan tiap jumlah uang yang dibayarkan kepada yang satu, dengan sendirinya dikurangi daripada yang lain. Itulah sebabnya bahwa bantuan kepada orang miskin adalah merugikan dana upah, jadi juga upah-upah kerja lainnya.
      Menurut Nasau William Senior besarnya upah rata-rata, tergantung daripada perbandingan antara jumlah yang disediakan para pengusaha bagi pembayaran upah, dan jumlah pekerja, pendapat serupa ini terdapat pula pada Stuart Mill. Namun teori dana upah ini adalah suatu pengulangan kata yang tak berarti; tidak ada yang dikemukakan selain daripada hal, bahwa upah rata-rata sama dengan dana upah, dibagi dengan jumlah pekerja dan sebaliknya dana upah itu harus dapat diketahui dari hasil kali upah rata-rata dengan jumlah orang upahan. Jika Ricardo (1772-1823) mengatakan bahwa dalam hal pertanian, pertambangan dan produksi industri, barang-barang dipertukarkan dalam bandingan jumlah kerja, yang dipergunakan untuk pembuatannya dalam keadaan marginal, maka profit sekarang dapat dipandangnya sebagai ganjaran, biarpun ia tidak banyak menaruh perhatian terhadap residu ini. Rangkuman prognosa Ricardo (1772-1823) tentang pembagian penghasilan masyarakat dapat dirumuskan ”rent naik, profit turun, sedangkan upah tetap.”
      Tentang profit yang menurun sehingga merupakan suatu tendensi penurunan, disambut oleh Marx (1818-1883) dengan pernyataannya yang dianggap sebagai bukti untuk menerangkan keruntuhan kapitalisme. Sedangkan menurut Keynes sebaliknya menggunakannya untuk menunjukkan perlunya politik konjungtur (bussiness cycle) tertentu. Sedangkan bagi Ricardo (1772-1823) cukup dijelaskan bahwa pengusaha-pengusaha yang pertama atau lebih awal di dalam merealisasikan pendapat barunya (invention) akan memperoleh premi kedahuluan, sedangkan pengusaha yang belakangan akan memperoleh bagian yang relatif kecil. Hal mana sejalan dengan teori keuntungan pengusaha yang dinamis yang diketengahkan oleh Joseph Schumpeter.
      Atas dasar pemikiran kaum klasik mengenai profit yang menurun, negara barat berlomba-lomba untuk ”menjual” penemuan dan rela untuk membiayai penelitian. Bagi Indonesia sendiri, penelitian dianggap sebagai suatu biaya yang akan terbuang percuma, sehingga Indonesia terus ketinggalan karena tidak pernah memperoleh premi kedahuluan dan hanya memperoleh bagian yang kecil atas produksi produk teknologi lama.
      Perdagangan sudah menjadi isu penting sejak jaman para filusuf yang mempermasalahkan apakah perdagangan itu secara moral diterima atau tidak. Kaum merkantilis mengangkat citra perdagangan walaupun masih sebatas memperbanyak logam mulia masuk ke dalam suatu negara (berorientasi ekspor). Kaum klasik mencoba menjelaskan keuntungan dari kerjasama perdagangan internasional.
      Adam Smith memulai mengajukan teori keuntungan absolut (absolute advantage), sedangkan David Ricardo memperbaikinya dengan mengajukan teori keuntungan komparatif (comparative advantage). Berbeda dengan pendapat Smith yang mengajukan perdagangan akan menguntungkan apabila suatu negara memperdagangkan barang yang secara mutlak menguntungkannya. Ricardo berpendapat bahwa suatu negara akan mendapatkan keuntungan dari perdagangan karena masing masing pihak mengambil relative efficienttenaga kerjanya masing-masing.
      Teori perdagangan internasional diketengahkan oleh David Ricardo (1772-1823) yang mulai dengan anggapan bahwa lalu lintas pertukaran internasional hanya berlaku antara dua negara yang diantara mereka tidak ada tembok pabean, serta kedua negara tersebut hanya beredar uang emas. Ricardo (1772-1823) memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama dengan teori kuantitas uang untuk mengembangkan teori perdagangan internasional. Walaupun suatu negara memiliki keunggulan aboslut, akan tetapi apabila dilakukan perdagangan tetap akan menguntungkan bagi kedua negara yang melakukan perdagangan.
      Teori perdagangan telah mengubah dunia menuju globalisasi dengan lebih cepat. Kalau dahulu negara yang memiliki keunggulan absolut enggan untuk melakukan perdagangan, berkat ”law of comparative costs” dari Ricardo (1772-1823), Inggris mulai kembali membuka perdagangannya dengan negara lain.
      Pemikiran kaum klasik telah mendorong diadakannya perjanjian perdagangan bebas antara beberapa negara. Teori comparative advantage telah berkembang menjadi dynamic comparative advantage yang menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat diciptakan. Oleh karena itu penguasaan teknologi dan kerja keras menjadi faktor keberhasilan suatu negara. Bagi negara yang menguasai teknologi akan semakin diuntungkan dengan adanya perdagangan bebas ini, sedangkan negara yang hanya mengandalkan kepada kekayaan alam akan kalah dalam persaingan internasional.
      Globalisasi merupakan hal yang tidak terhindarkan lagi. Mau tidak mau, Indonesia harus siap menghadapinya. Kebijakan pemerintah yang salah akan membuat Indonesia semakin terpuruk. Untuk itu penguasaan teknologi dan pengembangan sumber daya manusia harus diperhatikan.

kenapa BBM harus dinaikkan?

Ekonom Universitas Indonesia I Kadek Dian Sutrisna Artha meminta pemerintah melihat realita yang ada terkait konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.  Pada kenyataannya, terbukti yang menikmati subsidi BBM adalah kalangan masyarakat mampu.  

Beberapa waktu lalu, Komite Ekonomi Nasional (KEN) menyebut tak kurang dari 70 persen penikmat BBM bersubsidi adalah mobil pribadi. Lebih lanjut, Artha menuturkan, dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pengeluaran untuk subsidi BBM telah melebihi pengeluaran untuk belanja modal.  Padahal belanja modal memiliki multiplier effect yang nyata seperti penciptaan lapangan kerja. 

"Itu investment pemerintah," kata Artha saat dihubungi ROL, Kamis (14/3).

Sebagai gambaran, dalam APBN 2013, alokasi subsidi BBM mencapai Rp 193,8 triliun.  Sedangkan alokasi belanja modal lebih rendah yakni sekitar Rp 184,4 triliun.  Pada APBN-P 2012, realisasi belanja modal mencapai Rp 140,2 triliun dari pagu Rp 176,1 triliun.

Selain itu, Artha menyebut dari sisi neraca perdagangan, impor minyak mentah maupun impor hasil minyak terus menunjukkan tren peningkatan.  Sedangkan ekspor minyak terperosok akibat rendahnya produksi dan ketiadaan penemuan lapangan minyak yang baru.

Defisit neraca ini, kata Artha, berdampak pada tingginya permintaan terhadap dolar AS.  Kondisi ini jelas akan memengaruhi kestabilan nilai tukar rupiah.  Jika rupiah tidak stabil, dampaknya beraneka ragam, termasuk di dalamnya adalah inflasi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), defisit neraca perdagangan pada Januari 2013 disebabkan oleh tingginya defisit minyak dan gas yang tercatat 1,43 miliar dolar AS (Rp 13,8 triliun).  

Lebih lanjut, Artha menjelaskan, jika pada akhirnya pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, kelompok masyarakat yang paling terkena dampak inflasinya adalah masyarakat miskin kota. Sementara masyarakat miskin desa selalu memiliki alternatif jika kenaikan harga bahan pangan terjadi.

Kamis, 16 Mei 2013

apa itu kinerja keuangan?


Pengertian kinerja keuangan adalah salah satu bentuk penilaian dengan asas manfaat dan efesiensi dalam penggunaan anggaran keuangan. Dalam organisasi sektor publik, setelah adanya oprasional anggaran, langkah selanjutnya adalah pengukuran kinerja untuk menilai prestasi dan akuntabilitas organisasi dan manajemen dalam menghasilan pelayanan publik yang lebih baik. ‘’Akuntabilitas yang merupakan salah satu ciri dari terapan good governance bukan hanya sekedar kemampuan menujukan bagaimana menunjukan bahwa uang publik tersebut telah dibelanjakan secara ekonomis, efektif, dan efisien’’ (Mardiasmo 2002).Ekonomis terkait dengan sejauh mana organisasi sektor publik dapat meminimalisir input resources yang digunakan yaitu dengan menghindari pengeluaran yang boros dan tidak produktif. Efisiensi merupakan perbandingan ouput/ input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan. ‘’Sedangkan efektif merupakan tingkat standar kinerja atau program dengan target yang telah ditetapkan yang merupakan perbandingan-perbandingan outcome dengan output’’ (Mardiasmo, 2002).Adapun arti dari penilaian kinerja menurut Mardiasmo (2002) ‘’yaitu penentuan secara priodik efektifvitas oprasional suatu organisasi, bagian organisasi, karyawan berdasarkan sasaran, standar, dan kreteria yang telah ditetapkan sebelumnya.’’ Dan menurut keputusan menteri dalam negeri nomor 29 tahun 2002 yang sekarang berubah manjadi permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengurusan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah serta tata cara penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan tata usaha keuangan daerah dan penyusunan perhitungan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), bahwa tolak ukur kinerja merupakan komponen lainya yng harus dikembangkan untuk dasar pengukuran kinerja keuangan dalam sistem anggaran kinerja.Sedangkan menurut Mahmudin (2006) “Kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi yang teruang dalam stategic planning suatu organisasi”.Disamping itu, menurut Sedarmayanti (2003) “Kinerja (performance) diartikan sebagai hasil kerja seorang pekerja, sebuah proses manajemen atau suatu organisasi secara keseluruhan, dimana hasil kerja tersebut harus dapat diukur dengan dibandingkan standar yang telah ditentukan”. Faktor kemampuan sumber daya aparatur pemerintah terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan ability (knowladge + skill), sedangkan faktor motivasi terbentuk dari sikap (attitude) sumber daya aparatur pemerintah dalam menghadapi situasi kerja. Motivasi merupakan kondisi yang menggerakan sumber daya aparatur pemerintah dengan terarah untuk mencapai tujuan pemerintah, yaitu good governance.
Kinerja PerusahaanPerusahaan sebagai salah satu bentuk organisasi pada umumnya memiliki tujuan tertentu yang ingin dicapai dalam usaha untuk memenuhi kepentingan para anggotanya. Keberhasilan dalam mencapai tujuan perusahaan merupakan prestasi manajemen. Penilaian prestasi atau kinerja suatu perusahaan diukur karena dapat dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan baik pihak internal maupun eksternal.Kinerja perusahaan merupakan suatu gambaran tentang kondisi keuangan suatu perusahaan yang dianalisis dengan alat-alat analisis keuangan, sehingga dapat diketahui mengenai baik buruknya keadaan keuangan suatu perusahaan yang mencerminkan prestasi kerja dalam periode tertentu. Hal ini sangat penting agar sumber daya digunakan secara optimal dalam menghadapi perubahan lingkungan.Penilaian kinerja keuangan merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh pihak manajemen agar dapat memenuhi kewajibannya terhadap para penyandang dana dan juga untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.Sebelum memahami masalah penilaian kinerja lebih jauh, maka ada beberapa pengertian kinerja seperti yang telah dijelaskan oleh Helfert (1996:67) bahwa “Kinerja perusahaan adalah hasil dari banyak keputusan individual yang dibuat secara terus menerus oleh manajemen.”Dari pendapat tersebut dapat diketahui bahwa kinerja merupakan indikator dari baik buruknya keputusan manajemen dalam pengambilan keputusan. Manajemen dapat berinteraksi dengan lingkungan interen maupun eksteren melalui informasi. Informasi tersebut lebih lanjut dituangkan atau dirangkum dalam laporan keuangan perusahaan.Pengertian lain tentang kinerja yaitu “Performance adalah ukuran seberapa efisien dan efektif sebuah organisasi atau seorang manajer untuk mencapai tujuan yang memadai.” (Stoner et al, 1996:9)Adapun pengertian efektif dan efisien menurut Stoner et al (1996:9):“Efisien adalah kemampuan untuk meminimalkan penggunaan sumber daya dalam mencapai tujuan organisasi berarti melakukan dengan tepat, sedangkan efektivitas adalah kemampuan untuk menentukan tujuan yang memadai berarti melakukan hal yang tepat.”Dari pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa kinerja (Performance) perusahaan adalah hasil dari banyak keputusan yang dibuat secara terus menerus oleh manajemen untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efisien.Manfaat Penilaian Kinerja PerusahaanAdapun manfaat dari penilaian kinerja perusahaan adalah sebagai berikut:a. Untuk mengukur prestasi yang dicapai oleh suatu organisasi dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatannya.b. Selain digunakan untuk melihat kinerja organisasi secara keseluruhan, maka pengukuran kinerja juga dapat digunakan untuk menilai kontribusi suatu bagian dalam pencapaian tujuan perusahaan secara keseluruhan.c. Dapat digunakan sebagai dasar penentuan strategi perusahaan untuk masa yang akan datang.d. Memberi petunjuk dalam pembuatan keputusan dan kegiatan organisasi pada umumnya dan divisi atau bagian organisasi pada khususnya.e. Sebagai dasar penentuan kebijaksanaan penanaman modal agar dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan.Tujuan Penilaian Kinerja PerusahaanTujuan penilaian kinerja perusahaan menurut Munawir (2000:31) adalah sebagai berikut:a. Untuk mengetahui tingkat likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan untuk memperoleh kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi keuangannya pada saat ditagih.b. Untuk mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi baik kewajiban keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.c. Untuk mengetahui tingkat rentabilitas atau profitabilitas, yaitu menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.d. Untuk mengetahui tingkat stabilitas usaha, yaitu kemampuan perusahaan untuk melakukan usahanya dengan stabil, yang diukur dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar beban bunga atas hutang-hutangnya termasuk membayar kembali pokok hutangnya tepat pada waktunya serta kemampuan membayar deviden secara teratur kepada para pemegang saham tanpa mengalami hambatan atau krisis keuangan.Laporan Keuangan Sebagai Alat Penilaian Kinerja PerusahaanLaporan keuangan merupakan gambaran dari suatu perusahaan pada waktu tertentu (biasanya ditunjukkan dalam periode atau siklus akuntansi), yang menunjukkan kondisi keuangan yang telah dicapai suatu perusahaan dalam periode tertentu. Dengan kata lain, laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, yaitu merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti, misalnya sebagai laporan arus kas atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.Menurut Munawir (2000:31) “Laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan.”Dengan melihat laporan keuangan suatu perusahaan akan tergambar didalamnya aktivitas perusahaan tersebut. Oleh karena itu, laporan keuangan perusahaan merupakan hasil dari suatu proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk komunikasi dan juga digunakan sebagai alat pengukur kinerja perusahaan.Penilaian kinerja keuangan suatu perusahaan merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh manajemen agar dapat memenuhi kewajibannya terhadap para penyandang dana dan juga untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan perusahaan. Penilaian kinerja perusahaan yang ditimbulkan sebagai akibat dari proses pengambilan keputusan manajemen, merupakan persoalan yang kompleks karena menyangkut efektivitas pemanfaatan modal dan efisiensi dari kegiatan perusahaan yang menyangkut nilai serta keamanan dari berbagai tuntutan yang timbul terhadap perusahaan.Jadi dalam menilai kinerja keuangan perusahaan, dapat digunakan suatu ukuran atau tolok ukur tertentu. Biasanya ukuran yang digunakan adalah rasio atau indeks yang menghubungkan dua data keuangan. Adapun jenis perbandingan dalam analisis rasio keuangan meliputi dua bentuk yaitu membandingkan rasio masa lalu, saat ini ataupun masa yang akan datang untuk perusahaan yang sama. Dan bentuk yang lain yaitu dengan perbandingan rasio antara satu perusahaan dengan perusahaan lain yang sejenis